detikSumutSelasa, 06 Jan 2026 22:45 WIB
Edarkan 2 Gram Sabu, Yusni Divonis 6 Tahun Bui
Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 juta kepada Yusni Syahputra karena mengedarkan 2 gram sabu. Terdakwa ditangkap polisi saat transaksi.











































