
Eks Kabag Humas DPRD Sumsel Divonis 2 Tahun Bui Kasus Korupsi Pokir
Terdakwa Arie Martharedo divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Pokir di Banyuasin. Dua terdakwa lain juga menerima vonis serupa.
Terdakwa Arie Martharedo divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Pokir di Banyuasin. Dua terdakwa lain juga menerima vonis serupa.
Musisi Fariz RM divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba. Kuasa hukum akan ajukan permohonan bebas bersyarat.
Mantan Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, divonis 3,5 tahun penjara karena korupsi dana hibah Rp 1,65 miliar. Denda dan uang pengganti juga dijatuhkan.
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta dalam kasus korupsi.
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, divonis 5 dan 7 tahun penjara karena korupsi.
Begini ekspresi Ita saat majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Buruh harian lepas, Rubi Wicaksono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena setubuhi ABG 13 tahun. Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Hakim PN Tasikmalaya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ruslan Abdul Gani, pimpinan lembaga pendidikan, atas kasus pencabulan anak didik.
WN Rusia Andrei Zharin divonis 5 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 miliar karena menyelundupkan 181 gram THC ke Bali. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Iqlima Kim divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan atas pencemaran nama baik Hotman Paris. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.