
Tikam Parwata hingga Tewas-Miliki Sajam, Mas Pras Divonis 18 Tahun Bui
Terdakwa pembunuhan, Bastomi Prasetiawan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ia terbukti menikam hingga tewas dan memiliki senjata tajam.
Terdakwa pembunuhan, Bastomi Prasetiawan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ia terbukti menikam hingga tewas dan memiliki senjata tajam.
Mahkamah Agung mengembalikan putusan 16 bulan penjara untuk Samsul Tarigan terkait penguasaan lahan PTPN. Kejari Binjai koordinasi eksekusi putusan.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim ke MA dan KY terkait vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula. KY akan memverifikasi laporan tersebut.
Terdakwa Diding divonis 18 tahun penjara oleh hakim PN Jambi, lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Diding terlibat jaringan narkoba dan merupakan residivis.
Mantan Kades Lubuk Mas, Saharudin, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atas korupsi BLT. Kerugian negara mencapai Rp 856 juta.
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Faskal Wildanu Putra, terdakwa pembunuhan Ragil Alfarisi divonis 15 tahun penjara. Bekas anggota Polsek Kumpeh Ilir itu terbukti melakukan pembunuhan.
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada lima terdakwa pembunuhan berencana Raymundus Loghe Rangga, satu lainnya 12 tahun.
Tom Lembong mengajukan banding setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Kuasa hukumnya anggap putusan hakim janggal.