Penyidik Kejati Jambi telah menahan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon setelah jadi tersangka korupsi Rp 310 miliar. Usai ditahan, Komisaris Bank Jambi menunjuk Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi yakni Khairul Suhairi sebagai Plt Direktur Utama Bank Jambi.
"Setelah adanya kasus ini kami telah menunjuk Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Bapak Khairul Suhairi sebagai Plt Direktur utama," kata Komisaris Utama Bank Jambi Emilia saat konfrensi pers di gedung Mahligai Bank Jambi, Selasa (9/5/2023).
Penunjukan Khairul Suhairi menjadi Plt Direktur Utama Bank Jambi ini setelah pihak Komisaris Bank Jambi melakukan rapat internal. Emilia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan kepada masyarakat khususnya nasabah Bank Jambi dalam kasus yang melibatkan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami seluruh jajaran Bank Jambi sangat menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jambi," ujar Emilia.
Ia menjamin dengan adanya insiden ini kinerja operasional Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa.
"Dengan adanya kejadian ini untuk operasional Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa ya," tutup dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Jambi pada 2017-2018.
Selain El Halcon ada 3 orang lainnya yang juga ikut ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Jambi yakni LD selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).
Kemudian, DS (Selaku Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019), dan AI (Selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019).
(afb/afb)