Sudah Dua Desa Adat Nyatakan Sikap Tolak Proyek LNG di Mangrove

Sudah Dua Desa Adat Nyatakan Sikap Tolak Proyek LNG di Mangrove

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 07 Agu 2022 21:55 WIB
Desa Adat Penyaringan turut menyatakan sikap penolakan lokasi tersus LNG di kawasan mangrove, Minggu (7/8/2022).
Desa Adat Penyaringan turut menyatakan sikap penolakan lokasi tersus LNG di kawasan mangrove, Minggu (7/8/2022). (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Polemik pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai masih berlanjut. Kali ini, Desa Adat Penyaringan turut menyatakan sikap penolakan lokasi tersus LNG di kawasan mangrove, Minggu (7/8/2022).

Itu berarti, sejauh ini sudah ada dua desa adat yang secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap proyek LNG di mangrove. Desa Adat Penyaringan menjadi desa adat kedua yang bersikap setelah Desa Adat Intaran.

Prajuru Desa Adat Penyaringan, I Made Adnyana menyatakan mereka turut bersolidaritas untuk menolak pembangunan tersus LNG di kawasan Mangrove. Terlebih, wilayah Penyaringan masih satu kawasan di Sanur, Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberadaan kami dan status kami juga merupakan bagian dari Sanur Kauh, merupakan getih a bungbung dalam satu wadah. Menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk berempati dan bersolidaritas dengan menolak terminal LNG di kawasan Mangrove," kata Adnyana dalam orasinya.

Krama Desa Adat Penyaringan pun turut turun aksi bersama krama Desa Adat Intaran dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Aksi kali ini melibatkan ribuan massa yang bergerak diiringi oleh baleganjur, lelancingan serta poster, bendera, dan spanduk bertulis pesan penolakan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, aksi juga dirangkai dengan penandatanganan baliho oleh kelihan dari 20 banjar adat se-Desa Adat Intaran Sanur. Baliho tersebut selanjutnya dipasang di sudut perempatan sebagai tanda kebulatan tekad penolakan pembangunan tersus LNG di kawasan mangrove.

Untuk diketahui, aksi tersebut juga diikuti oleh Frontier Bali. Mereka mendesak Gubernur Bali untuk mengeluarkan keputusan tegas dan tertulis untuk tidak dibangunnya terminal LNG di kawasan mangrove. Tuntutan tersebut menurut mereka demi menyelamatkan ekosistem mangrove Tahura Ngurah Rai dan demi terjaganya pesisir Bali.




(iws/iws)

Hide Ads