
Bulog Pinrang Sewa Gudang TNI-Swasta Tampung Gabah dan Beras Petani
Bulog Pinrang menghadapi keterbatasan gudang untuk menyerap beras. Mereka menyewa gudang TNI dan Pemkab untuk menampung kebutuhan 110 ribu ton beras.
Bulog Pinrang menghadapi keterbatasan gudang untuk menyerap beras. Mereka menyewa gudang TNI dan Pemkab untuk menampung kebutuhan 110 ribu ton beras.
2 Bekas petinggi Bulog Pinrang Radityo dan Muh. Idris telah menjalani sidang putusan kasus 500 ton beras raib di gudang. Mereka divonis 8 tahun penjara.
Tim Pidsus Kejati Sulsel menyita aset rumah milik tersangka kasus korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado.
Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus hilangnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Pinrang.
Kejati Sulsel menetapkan pemilik CV Sabang Merauke Persada (SMP) Irfan sebagai tersangka kasus 500 ton beras yang hilang di gudang Bulog Pinrang.
Kasus 500 ton beras hilang di gudang Bulog Pinrang bakal memasuki babak baru. Kejati Sulsel memastikan adanya indikasi tindakan korupsi dalam kasus ini.
Bulog Pinrang, Sulsel menjamin stok beras aman. Hilangnya beras 500 ton diklaim tidak berpengaruh terhadap ketersediaan stok jelang natal dan tahun baru.
Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 5,4 miliar terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang. Perkara ini naik tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang naik tahap penyidikan. Kejati Sulsel ungkap kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar.
Kejati Sulsel menetapkan kasus beras 500 ton yang hilang di gudang Bulog Pinrang naik ke penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.