Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pemilik CV Sabang Merauke Persada (SMP) Irfan sebagai tersangka kasus 500 ton beras yang hilang di gudang Bulog Pinrang. Bos perusahaan rekanan Bulog ini langsung ditahan jaksa.
"Penyidik Pidsus Kejati Sulsel melakukan penahanan terhadap seseorang yang berinisial IR," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Rabu (14/12/2022).
Soetarmi menjelaskan, penetapan Iran sebagai tersangka setelah bukti permulaan dinyatakan cukup. Sementara penahanan Irfan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-932/P.4.5/Fd 1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan sejak hari ini 14 Desember sampai 20 hari ke depan," sebutnya.
Namun pihaknya belum membeberkan lebih lanjut terkait penetapan tersangka tersebut. Soetarmi mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini selanjutnya.
"Sabar. Akan kami jawab di seri selanjutnya," ucapnya.
Soetarmi juga mengatakan masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dia tak menampik potensi adanya tersangka lain terkait kasus 500 ton beras tersebut.
"Kita lihat saja nanti perkembangan penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel mengaku akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 5,4 miliar terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang. Perkara ini disebut sudah naik tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan tersangka," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (8/12).
Soetarmi menegaskan kasus tersebut mulai ditangani Kejati Sulsel sejak November 2022. Penyidik kemudian menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan sepekan yang lalu.
Soetarmi menuturkan kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 5,4 miliar. Nominal pastinya, akan disampaikan lebih lanjut oleh auditor nantinya.
"Semua bermuara ke satu hasil audit yakni yang dikeluarkan auditor. Kita perkirakan saja dulu Rp 5,4 miliar (kerugian negara). Nilai pasti dari auditor nanti," jelasnya.
Simak Video: Raibnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang Diusut!