Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita aset milik mantan pimpinan cabang (Pimcab) pembantu Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado terkait kasus korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang. Aset yang disita berupa satu unit rumah beserta tanah.
"Iya, kami telah melakukan penyitaan aset salah satu tersangka korupsi hilangnya beras 500 ton di Bulog Pinrang inisial RD," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada detikSulsel, Kamis (9/3/2023).
Soetarmi menjelaskan aset yang disita dari tersangka RD berupa rumah dan tanah di Perumahan Pesona Alam Sejahtera, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Rabu (8/3) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi aset berupa rumah dan tanah tersebut sertifikat atas nama istri tersangka inisial RD tetapi ini kan sumbernya dari suami (RD)," jelas Soetarmi.
Ia menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan upaya untuk pengembalian kerugian negara yang diakibatkan perbuatan tersangka RD. Berdasarkan hasil penelusuran didapatkan adanya aset berupa rumah beserta tanah.
"Penyitaan aset tersebut sebab dalam UU Nomor 31 tahun 1999 kita kan bukan hanya memidanakan terdakwa tetapi bagaimana upaya melakukan pengembalian kerugian negara," jelasnya.
Hanya saja menurut dia, RD diberikan kesempatan untuk membuktikan aset tersebut. Proses pembuktian akan melalui proses pengadilan.
"Kalau misalnya mau dibantah, nanti ada pembuktian di persidangan, yang jelas kami berupaya melaksanakan amanah untuk penyelamatan kerugian negara (melalui penyitaan aset)," paparnya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus hilangnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Pinrang. Kedua tersangka adalah eks petinggi di Bulog Pinrang yakni mantan pimpinan cabang Pembantu Bulog Pinrang Radytio W Putra Sikado dan mantan Kepala Gudang Bulog Pinrang Muhammad Idris.
Adapun tersangka lainnya yakni pemilik CV Sabang Merauke Persada (SMP) bernama Irfan. Ketiganya diduga kuat terlibat atas kasus hilangnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Pinrang.
(ata/hmw)