Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus 500 Ton Beras Hilang di Pinrang

Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus 500 Ton Beras Hilang di Pinrang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 08 Des 2022 20:48 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Hermawan/detikcom)
Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Hermawan/detikcom)
Pinrang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 5,4 miliar terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang. Perkara ini disebut sudah naik tahap penyidikan.

"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan tersangka," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (8/12/2022).

Soetarmi menegaskan kasus tersebut mulai ditangani Kejati Sulsel sejak November 2022. Penyidik kemudian menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan sepekan yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu minggu yang lalu kita tetapkan penyidikannya dan sudah ditembuskan ke KPK," tegasnya.

Pihaknya memastikan adanya unsur pidana dalam kasus hilangnya 500 ton beras milik Bulog Pinrang. Penyidik memiliki bukti adanya pelanggaran hukum dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

"Ini tindak pidana korupsi. Jadi kan kalau tindak pidana umum itu penggelapan, ini korupsi," tegas Soetarmi.

Soetarmi menuturkan kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 5,4 miliar. Nominal pastinya, akan disampaikan lebih lanjut oleh auditor nantinya.

"Semua bermuara ke satu hasil audit yakni yang dikeluarkan auditor. Kita perkirakan saja dulu Rp 5,4 miliar (kerugian negara). Nilai pasti dari auditor nanti," jelasnya.

Penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa 12 saksi atas dugaan korupsi kasus 500 ton beras Bulog Pinrang yang hilang. Saksi yang dimintai keterangan termasuk Kepala Gudang Lampa Pekkabata Pinrang Muh Idris dan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado yang sudah dicopot dari jabatannya.

"Ada 12 saksi yang kami periksa. Dari internal Bulog dan rekanan," papar Soetarmi.

Sebelumnya Bulog Sulselbar juga telah membentuk tim audit untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus itu. Hanya saja hasil pemeriksaan tim audit itu belum disampaikan.

"Audit sudah selesai. Tim kembali ke Jakarta. Saya tunggu juga hasilnya," sebut Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar Bakhtiar AS yang dihubungi, Selasa (6/12) lalu.




(sar/asm)

Hide Ads