
Badan Penyelenggara Produk Halal Minta Tambahan Anggaran Rp 2,1 T
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 2,1 triliun.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 2,1 triliun.
Pemerintah Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal.
Ekosistem produk halal Indonesia kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan ekonomi halal internasional.
BPJPH merencanakan sertifikasi halal gratis self declare bagi warteg dan sejenisnya. Usulan telah disampaikan ke DPR.
BPJPH berkolaborasi dengan Kemenpar demi memperkuat program wisata ramah muslim melalui sertifikat halal.
Kepala BPJPH menegaskan produk nonhalal asal luar negeri tetap bisa masuk RI asalkan mencantumkan keterangan.
16 MoU dan 11 MRA berhasil dilakukan BPJPH di IIHF 2025. Ada 26 negara yang ingin kerja sama di bidang JPH.
Melalui skema insentif yang disiapkan negara, para pendamping berhak menerima fee sebesar Rp 150.000 per sertifikat halal yang terbit.
BPJPH mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap produk Ayam Goreng Widuran Solo. Dari tujuh sampel, dua di antaranya positif porcine atau unsur babi.
Hasil uji laboratorium BPJPH membuktikan produk Ayam Goreng Widuran Solo positif mengandung unsur babi. Sanksi diberlakukan.