detikJatengSenin, 05 Jan 2026 13:27 WIB
Bacakan Eksepsi, Bos Sritex Sebut Nilai Kerugian Negara Belum Pasti
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya korupsi Rp 1,3 triliun prematur.











































