
Tim Hukum Kustini-Sukamto Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Sleman
Tim hukum paslon Pilkada Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Sleman.
Tim hukum paslon Pilkada Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Sleman.
Bawaslu Sleman memeriksa seorang Panewu Anom (Sekretaris Kecamatan) dan Lurah karena diduga tidak netral dalam Pilbup Sleman.
Bawaslu turun tangan menelusuri laporan yang menyebut ada empat lurah di Kabupaten Sleman yang diduga tidak netral usai berfoto dengan salah satu paslon.
Empat lurah diadukan ke Bawaslu Sleman karena diduga tak netral di Pilkada Sleman 2024. Mereka disebut melakukan deklarasi dan berfoto dengan salah satu paslon.
Bawaslu Sleman meminta timses paslon Bupati-Wakil Bupati memindahkan alat peraga kampanye (APK) di sekitar pintu perlintasan KA dan fasilitas pemerintahan.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menjalani sidang etik atas tudingan kecurangan saat menggelar seleksi panitia pengawas pemilu.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diusulkan untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sleman bertambah.
Bawaslu Sleman mengkaji adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS. Ini alasannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan pembagian paket bahan kampanye yang di dalamnya terdapat foto lurah aktif.
Proses penertiban APK dan bendera parpol ini dilakukan di empat titik pintu perlintasan kereta yang berada di wilayah Kapanewon Gamping.