
Pemprov Bali Targetkan Realisasi PAD 20 Persen pada Triwulan I 2025
Pemprov Bali menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 20 persen pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025.
Pemprov Bali menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 20 persen pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025.
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, terbitkan Pergub Nomor 30/2024 untuk keringanan pajak kendaraan bermotor, berlaku 5 Januari 2025.
Sebanyak 214.574 kendaraan bermotor di Bali belum membayar pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 82 persen merupakan pemilik motor.
Pemprov Bali mengumpulkan Rp 95 miliar dari relaksasi pajak kendaraan. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat dan berakhir pada 30 September 2024.
Pemprov Bali menaikkan target pendapatan retribusi menjadi Rp 314,22 miliar pada APBD Perubahan 2024, meningkat 430,67% dari APBD Induk. Ini alasannya.
Pemprov Bali menghapus bunga serta denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 12 Juni-31 Agustus 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha mengatakan wacana penghapusan BBN-KB tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.