detikJatimKamis, 04 Jan 2024 14:03 WIB
Jaksa hingga Keluarga Angeline Mahasiswi Ubaya Terima Roy Divonis 20 Tahun
Roy pembunuh Angeline mahasiswi Ubaya divonis penjara 20 tahun. Baik jaksa, keluarga korban hingga terdakwa, menerima vonis ini.











































