Banyak Saksi, Sidang Pembunuhan Angeline Digelar 2 Kali Sepekan

Banyak Saksi, Sidang Pembunuhan Angeline Digelar 2 Kali Sepekan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 13 Nov 2023 15:53 WIB
Sidang Perdana kasus Pembunuhan Angeline
Sidang pembunuhan Mahasiswa Ubaya Angeline Nathania. (Foto: dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang pembunuhan mahasiswa Ubaya Angeline Nathania dengan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy dipercepat. Sidang digelar 2 kali dalam sepekan.

Jaksa Penuntut Umum Suparlan dan Damang Anubowo meminta Majelis Hakim mempercepat sidang karena cukup banyak saksi belum dihadirkan.

"Karena masih 15 orang saksi," kata Suparlan, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan permintaan itu, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya I Ketut Kimiarsa menyetujuinya. Dia memutuskan agenda sidang digelar 2 kali dalam sepekan.

"Baik, kami agendakan sepekan 2 kali. Hari Senin dan Kamis," ujarnya, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata saat dikonfirmasi detikJatim.

Menurutnya, sesuai dengan keputusan Majelis Hakim, sidang digelar 2 kali dalam sepekan yakni setiap Senin dan Kamis.

"Benar, Mas. Diadakan (sidang) Senin dan Kamis, untuk agenda (sidang) menyesuaikan," tuturnya.




(dpe/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads