Sidang Pembunuhan Angeline Mahasiswi Ubaya Ditunda

Sidang Pembunuhan Angeline Mahasiswi Ubaya Ditunda

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 03 Nov 2023 14:18 WIB
Sidang Perdana kasus Pembunuhan Angeline
Sidang perdana pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline Nathania beberapa waktu lalu (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania ditunda. Diketahui, pembunuhan ini dilakukan Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy yang merupakan guru les musik Angeline.

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya I Ketut Kimiarsa mengatakan, penundaan itu karena 2 saksi tak bisa hadir dalam persidangan. Sebab, 2 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Suparlan mengaku tak mendapat izin dari tempat bekerja. Sementara saksi lainnya, yakni ayah korban tengah sakit.

"Izin, saksi (Bambang, ayah korban) yang dihadirkan sakit yang mulia," kata Suparlan saat sidang di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (2/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum sidang berakhir, Kimiarsa meminta jaksa agar menghadirkan Roy dalam sidang offline. Menurutnya, Roy kerap terlambat hadir dalam persidangan dan membuat sidang molor.

"Kita tunda agenda sidang tanggal 9 November 2023. Untuk memperlancar jalannya sidang, kami sudah di ruang sidang tetapi terdakwa belum hadir, nanti kami buat penetapan untuk terdakwa dihadirkan secara offline," ujar Kimiarsa.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata membenarkan bahwa Roy kerap terlambat. Menurutnya, ulah Roy yang terlambat hadir di layar membuat sidang molor. Mengantisipasi hal ini, Roy bakal dihadirkan langsung dalam sidang.

"Benar, terdakwa akan dihadirkan majelis (Kimiarsa) dalam persidangan pekan depan. Sudah disampaikan ke jaksa (agar menghadirkan terdakwa)," tuturnya, Jumat (3/11/2023).

Sebelumnya, kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya ini sempat menggemparkan masyarakat. Pasalnya, jasad Angeline, mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya ditemukan dalam koper pada Juni 2023. Koper berisi jenazah korban ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jatim.

Usai didalami, polisi mendapati informasi identitas jasad tersebut sesuai dengan laporan orang hilang selama sebulan itu. Saat dikroscek, ternyata Angeline merupakan korban pembunuhan guru les musiknya sendiri, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy.

Polisi lantas menangkap dan menetapkan Roy sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Ia diancam pasal 338 KUHP dan 340 KUHP terkait pembunuhan.




(hil/iwd)


Hide Ads