
Peneliti BRIN Ikut Rukyahtul Hilal Sebelum Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Andi Pangerang Hasanuddin sempat ikut rukyahtul hilal di Jombang 3 hari sebelum melontarkan ancaman bunuh warga Muhammadiyah. Simak selengkapnya.
Andi Pangerang Hasanuddin sempat ikut rukyahtul hilal di Jombang 3 hari sebelum melontarkan ancaman bunuh warga Muhammadiyah. Simak selengkapnya.
Muhammadiyah Lamongan turut melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Peneliti BRIN itu dinilai sudah kebablasan dengan ancamannya.
Muhammadiyah Jombang meminta Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin tetap diproses hukum. Mereka berharap proses hukum bisa memberi efek jera.
Polres Jombang telah menerbitkan laporan polisi di kasus Andi Pangerang. Kasus itu kini dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran akan diambil alih Bareskrim.
Muhammadiyah Jombang membuka peluang damai dengan Andi Pangerang. Namun saat ini proses hukum harus tetap jalan dahulu.
PD Muhammadiyah Jombang berharap kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Peneliti BRIN Andi Pangerang meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Polisi masih mendalami ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Andi Pangerang. Polisi menggali keterangan dari 3 saksi ahli sekaligus.
Muhammadiyah Jombang membantah keras pengakuan ibu Andi Pangerang yang menyebut dirinya warga Muhammadiyah. Sang ibu sebelumnya mengaku menjadi anggota.
Peneliti BRIN Andi Pangerang tersangkut kasus ujaran kebencian usai komentarnya mengancam bunuh warga Muhammadiyah. Ia mengaku khilaf.
Sesal dirasakan Andi Pangerang Hasanuddin setelah mengancam membunuh warga Muhammadiyah gegara beda lebaran. Kini ia terancam hukum.