detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 16:53 WIB
Eks Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Penjara
Eks peneliti BRIN Andi Pangerang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di kasus ancam warga Muhammadiyah. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa.











































