detikJatimRabu, 20 Sep 2023 01:00 WIB
Pengacara Eks Peneliti BRIN Bersyukur Kliennya Divonis Ringan
Pengacara eks peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah mengaku bersyukur karena kliennya divonis lebih ringan.
detikJatimRabu, 20 Sep 2023 01:00 WIB
Pengacara eks peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah mengaku bersyukur karena kliennya divonis lebih ringan.
detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 18:01 WIB
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (30) divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
detikJatimSelasa, 19 Sep 2023 17:35 WIB
Vonis 1 tahun penjara eks peneliti BRIN Andi Pangerang dinilai Muhammadiyah Jombang terlalu ringan. Muhammadiyah akan mengawal kelanjutan perkara ini.
detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 16:53 WIB
Eks peneliti BRIN Andi Pangerang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di kasus ancam warga Muhammadiyah. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
detikJatimSelasa, 19 Sep 2023 16:47 WIB
Ada hal sejumlah hal meringankan hingga eks peneliti BRIN yang viral mengancam bunuh warga Muhammadiyah divonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Simak apa saja.
detikJogjaSelasa, 19 Sep 2023 16:27 WIB
Eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus pengancaman warga Muhammadiyah di medsos.
detikJatimSelasa, 19 Sep 2023 15:48 WIB
Majelis hakim memvonis eks peneliti BRIN mengancam membunuh warga Muhammadiyah dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU. Dia divonis 1 tahun penjara.
detikNewsKamis, 31 Agu 2023 17:48 WIB
JPU menuntut eks peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin penjara 1,5 tahun. Andi dinilai telah menyebar ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.
detikJatimKamis, 31 Agu 2023 17:13 WIB
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (30) dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai Andi terbukti menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos.
detikNewsRabu, 12 Jul 2023 15:17 WIB
Jaksa mendakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), dalam kasus ujaran kebencian terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.