Polres Jombang telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai saksi terlapor dalam kasus ujaran kebencian 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.
Pemeriksaan dilakukan setelah ia dilaporkan oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PD) Jombang pada Senin (24/4). Sedangkan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/4).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi diperiksa dengan diantar ibunya langsung. Aldo menyebut Andi cukup kooperatif saat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari AP sendiri masih status saksi. Dia kooperatif datang ke Satreskrim Polres Jombang diantar ibunya sendiri," kata Aldo kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4/2023).
Dari foto yang diperoleh detikJatim, tampak ibu Andi ikut mendampingi langsung anaknya saat diperiksa di kantor polisi. Meski demikian polisi hanya fokus pada pemeriksaan Andi sebagai terlapor.
"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP, Ibunya sendiri kemarin mengaku warga Muhammadiyah," terang Aldo.
Sedangkan untuk motifnya, Aldo menyebut Andi emosi. Saat diperiksa ia mengakui semua komentarnya, ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Terkait motif mungkin ada rasa emosi dari terlapor (Andi) karena pimpinannya atau apanya dari BRIN diserang oleh komentar-komentar yang tidak pas menurut terlapor," kata Aldo.
Menurut Aldo, Andi mengaku mem-posting komentar tersebut ketika itu di rumah ibunya di Desa/Kecamatan Diwek, Jombang. Andi mengaku tak berniat mengancam atau menjelekkan Muhammadiyah.
"Emosi sesaat gitu, tidak ada motif khusus untuk menjelekkan. Itu kalau menurut keterangan terlapor. Kami masih mendalami terkait motif," jelasnya.
Andi pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf. "Keterangan saudara AP dia merasa khilaf dan meminta maaf terkait apa yang dilakukan di medsos itu salah," tandas Aldo.
Terpisah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jombang membantah ibu Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin adalah warga Muhammadiyah.
"Tidak benar. Kalau benar dia (Ibu Andi) pasti punya kartu tanda Muhammadiyah atau Aisyiyah," kata Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Abdul Wahid kepada detikJatim.
Wahid menjelaskan Ketua Majelis Informasi dan Digital PDM Jombang telah mengunjungi tempat tinggal ibu Andi di Desa/Kecamatan Diwek, Jombang pada Selasa (25/4/2023) pagi. Ibu peneliti BRIN itu pun mengaku bukan warga Muhammadiyah.
"Ayah dari ibunya APH atau kakek APH yang katanya warga Muhammadiyah, itu pun masih katanya," ujar Wahid.
(abq/iwd)