
7 Fakta Kasus Andi Pangerang Buntut Komen 'Halalkan Darah Semua Muhammadiyah'
Andi Pangerang dilaporkan ke Polres Jombang buntut komen 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Proses hukum terus berjalan meskipun ia sudah minta maaf.
Andi Pangerang dilaporkan ke Polres Jombang buntut komen 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Proses hukum terus berjalan meskipun ia sudah minta maaf.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah diperiksa jadi saksi terlapor. Laporan itu buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di medsos.
Polres Jombang mengaku telah memeriksa peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai terlapor. Ia dilaporkan karena ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah.
NU dan Muhammadiyah Jombang meminta polisi menuntaskan kasus pencabulan yang diduga dilakukan anak kiai berinisial MSAT. Agar tak menodai citra pesantren.