
Penilaian Jaksa soal Pledoi AKBP Achiruddin
Jaksa menilai pledoi yang disampaikan AKBP Achiruddin spekulatif dan tendensius. Jaksa pun meminta hakim menolak pledoi Achiruddin.
Jaksa menilai pledoi yang disampaikan AKBP Achiruddin spekulatif dan tendensius. Jaksa pun meminta hakim menolak pledoi Achiruddin.
Jaksa menanggapi pleodi yang disampaikan AKBP Achiruddin. Pledoi Achiruddin itu dinilai jaksa tendensius dan spekulatif.
AKBP Achiruddin menjalani sidang pledoi. Di sidang itu Achiruddin 'bernyanyi' dan menyampaikan kecurigaannya soal kasus yang dihadapinya saat ini.
AKBP curiga kasus penganiayaan yang menjeratnya bukan murni persoalan hukum. Dia menyebut kasus yang menjeratnya pesanan seseorang.
AKBP Achiruddin terkejut dengan tuntutan 1 tahun 9 bulan di kasus penganiayaan. Terlebih anaknnya Aditya yang menganiaya Ken divonis 1 tahun 6 bulan.
Achiruddin Hasibuan membacakan pleidoi setelah dituntut 21 bulan bui di kasus penganiayaan Ken Admiral. Kepada hakim, dia minta dibebaskan dari dakwaan jaksa.
AKBP Achiruddin membacakan pledoi usai dituntut 21 bulan di kasus penganiayaan. Saat membacakan pledoi, Achiruddin meminta hakim untuk membebaskan dirinya.
AKBP Achiruddin dituntut 21 bulan di kasus penganiayaan. Achiruddin pun akan menyampaikan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa hari ini.
AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 21 bulan bui karena dinilai terlibat dalam penganiayaan ke Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan. Begini perjalanan perkara itu.
AKBP Achiruddin menjalani sidang tuntutan perkara penganiayaan dan solar ilegal di PN Medan. Berikut daftar tuntutan terhadap Achiruddin.