
Anak AKBP Achiruddin Bebas dari Penjara
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah bebas dari penjara. Aditiya sebelumnya divonis 1 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah bebas dari penjara. Aditiya sebelumnya divonis 1 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan resmi bebas dari Rutan Kelas I Medan. Ia telah menjalani masa pidananya dan telah membayar restitusi.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin akan segera bebas. Pembebasan Aditya dari penjara menunggu terbit SK pembebasan bersyarat.
JPU masih belum menentukan sikap terkait vonis anak AKBP Achiruddin yang disunat PT Medan dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Keluarga Ken Admiral tak mempersoalkan pengurangan vonis Aditya Hasibuan. Mereka berharap vonis itu memberikan efek jera ke anak AKBP Achiruddin itu.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddn banding atas vonis hakim. Di kasus yang menjeratnya Aditya divonis 1,5 tahun penjara dan bayar restitusi RP 52 juta.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Aditya terbukti menganiaya Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, kerap menangis saat membacakan pleidoi terkait kasus penganiayaan Ken Admiral.
Hakim menolak saksi yang dihadirkan jaksa di sidang anak AKBP Achiruddin. Penolakan itu terjadi karena saksi berada di luar wilayah hukum persidangan.
Anak AKBP Achiruddin itu mendatangi ayah dan ibunda Ken Admiral, memeluk dan meminta maaf kepada mereka.