
Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas 2 Rekanan AKBP Achiruddin di Kasus Solar Ilegal
Jaksa mengajukan kasasi atas vonis 2 rekanan AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin, dalam kasus solar ilegal. Sebelumnya terdakwa divonis bebas majelis hakim.
Jaksa mengajukan kasasi atas vonis 2 rekanan AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin, dalam kasus solar ilegal. Sebelumnya terdakwa divonis bebas majelis hakim.
AKBP Achiruddin menyerang jaksa saat membacakan nota pembelaan. Dia menilai dakwaan jaksa hanya karangan.
JPU dalam perkara gudang solar ilegal bungkam usai dua orang terdakwa yang merupakan rekanan AKBP Achiruddin divonis bebas.
Hakim memvonis bebas dua rekanan AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin, di kasus gudang solar ilegal. Ini pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara itu.
Dua orang rekanan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Edy dan Parlin, divonis bebas dalam perkara penyelewengan solar bersubsidi.
AKBP Achiruddin menyebut dakwaan JPU terhadapnya soal kasus solar hanya karangan. Dia pun meminta hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan.
AKBP Achiruddin membela diri di kasus solar ilegal. Achiruddin menyebut kasus solar sengaja dikaitkan karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Dua rekanan AKBP Achiruddin di kasus solar ilegal, Edy dan Parlin, akan menjalani sidang putusan hari ini. Mereka sebelumnya dituntut 4 tahun bui.
Kasus AKBP Achiruddin menarik perhatian publik dari awal kemunculan hingga sidang vonis. Berikut perjalanan kasusnya dari awal.
Jaksa tak terima dengan vonis ringan yang dijatuhkan hakim ke AKBP Achiruddin. Jaksa pun memastikan akan mengajukan banding.