Terdakwa Kanjuruhan Tuntut Ketua PSSI-Dirut PT LIB Diseret ke Pengadilan

Terdakwa Kanjuruhan Tuntut Ketua PSSI-Dirut PT LIB Diseret ke Pengadilan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 11 Feb 2023 13:26 WIB
Sidang pemeriksaan saksi Tragedi Kanjuruhan
Sidang Tragedi Kanjuruhan (Foto file: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menuntut Ketua PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan Dirut Liga Indonesia Bersatu (LIB) turut diseret ke meja hijau. Ini karena keduanya punya tanggung jawab besar dalam Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris menyampaikan hal itu dalam sidang agenda pledoi atau pembelaan Jumat (11/2) malam. Haris merupakan salah satu terdakwa sidang Tragedi Kanjuruhan yang tengah menjalani proses persidangan.

"Saya mohon Ketua Umum PSSI dan Direktur LIB diadili. Demi keadilan, bila saya dihukum karena Pasal 359 dan 360 KUHP," kata Haris dalam pledoinya di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Sabtu (11/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Ketua PSSI dan PT LIB layak diseret ke pengadilan karena selama ini ikut menikmati keuntungan langsung dari Liga 1. Keuntungan tersebut berupa hak siar dan sponsorship.

"Kami hanya relawan untuk menyukseskan dan menyelenggarakan dengan baik, pertandingan ini hanya hiburan masyarakat. PT LIB dan PSSI menerima keuntungan besar, baik hak siar dan sponsorship, kami hanya tenaga pelengkap," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Abdul Haris, terdakwa Tragedi Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Abdul Haris terbukti bersalah," kata jaksa Hari Basuki saat membacakan tuntutan di PN Surabaya, Jumat (3/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Haris dengan pidana penjara6 tahun 8 bulan," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton yang tak puas turun ke lapangan. Namun hal ini diikuti massa suporter lainnya dengan melakukan penyerangan yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata.




(abq/dte)


Hide Ads