Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Sidang Putusan

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Sidang Putusan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 09 Mar 2023 11:33 WIB
Dua terdakwa Kanjuruhan SUko dan Haris masuk ke ruang sidang PN Surabaya
Foto: Dua terdakwa Kanjuruhan Suko dan Haris jelang sidang putusan (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris kembali menjalani sidang Tragedi Kanjuruhan. Kali ini, keduanya akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Suko dan Haris tampak keluar dari mobil tahanan sekitar pukul 10.20 WIB. keduanya mengenakan kemeja putih, celana hitam serta rompi merah Kejaksaaan.

Saat ditanya awak media, keduanya mengaku sehat dan siap menghadapi putusan. Mereka kemudian bergegas masuk ke ruang sidang dan melepas rompi serta masker.

"Siap, sehat," jawab keduanya singkat, bergantian kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Sumardhan, penasihat hukum kedua terdakwa mengatakan kedua kliennya berharap supaya hakim menjatuhkan vonis bebas. "Kami berharap putusan hakim bebas," ujar Sumardhan.

Sesuai jadwal, sidang bakal digelar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, sidang masih belum dimulai, kendati terdakwa, penasihat hukum, hingga jaksa sudah berada di lokasi masing-masing.

Untuk pengamanan, tampak seperti biasanya. Kepolisian dari sejumlah satuan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berada di area luar ruang sidang.


(abq/iwd)


Hide Ads