
Hukuman Diperberat PT Medan di Kasus Penganiayaan, Begini Sikap Achiruddin
PT Medan mengubah hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan menjadi delapan bulan penjara. Pihak Achiruddin mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu.
PT Medan mengubah hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan menjadi delapan bulan penjara. Pihak Achiruddin mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu.
AKBP Achiruddin divonis bebas dalam perkara solar ilegal. Achiruddin dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada bukti yang menjelaskan dia terlibat.
Hakim memiliki pertimbangan dalam memberikan vonis bebas kepada AKBP Achiruddin di perkara solar ilegal. Berikut selengkapnya.
AKBP Achiruddin divonis bebas dalam perkara gudang solar ilegal. Achiruddin pun langsung sujud syukur usai mendapatkan vonis.
AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang putusan putusan dalam perkara solar ilegal hari ini. Dia sebelumnya dituntut 6 tahun penjara di perkara ini.
PT Medan menganulir vonis Aditya Hasibuan. Hukuman kepada anak AKBP Achiruddin itu turun menjadi 1 tahun bui.
Dua orang rekanan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Edy dan Parlin, divonis bebas dalam perkara penyelewengan solar bersubsidi.
AKBP Achiruddin Hasibuan divonis 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan ke Ken Admiral. Berikut perjalanan kasus ini.
Pengacara AKBP Achiruddin Hasibuan, Joko P Situmeang, membantah jaksa soal kliennya bersifat tendensius.
AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 21 bulan bui karena dinilai terlibat dalam penganiayaan ke Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan. Begini perjalanan perkara itu.