
AKBP Achiruddin Sempat Gugat Kapolri soal Dipecat, Namun Gugatan Dicabut
AKBP Achiruddin tak terima dipecat dari polisi. Dia sempat menggugat Kapolri terkait pemecatan itu, belakangan gugatan itu dicabut.
AKBP Achiruddin tak terima dipecat dari polisi. Dia sempat menggugat Kapolri terkait pemecatan itu, belakangan gugatan itu dicabut.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah bebas dari penjara. Aditiya sebelumnya divonis 1 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan resmi bebas dari Rutan Kelas I Medan. Ia telah menjalani masa pidananya dan telah membayar restitusi.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin akan segera bebas. Pembebasan Aditya dari penjara menunggu terbit SK pembebasan bersyarat.
AKBP Achiruddin masih belum menentukan sikap atas putusan PT Medan. Alasannya, AKBP Achiruddin belum menerima salinan putusan PT Medan.
JPU menyebut belum menerima salinan putusan PT Medan yang memperberat hukuman kepada AKBP Achiruddin. Jika sudah diterima, putusan itu akan dikaji dulu.
PT Medan mengubah hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan menjadi delapan bulan penjara. Pihak Achiruddin mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu.
Hukuman AKBP Achiruddin pada perkara penganiayaan diperberat. Awalnya, dia divonis 6 bulan penjara di PN Medan lalu diubah jadi 8 bulan penjara oleh PT Medan.
Majelis Hakim PT Medan memperberat hukuman AKBP Achiruddin terkait kasus penganiayaan Ken Admiral. AKBP Achiruddin awalnya divonis 6 bulan, kini jadi 8 bulan.
Pengadilan Tinggi Medan memperberat hukuman AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan Ken Admiral dari 6 bulan menjadi 8 bulan penjara.