detikUpdate
Video: P Diddy Gagal Bebas Bersyarat Jelang Vonis pada 3 Oktober Mendatang
Selasa, 05 Agu 2025 11:09 WIB
Hakim Distrik AS Arun Subramanian lagi-lagi menolak permohonan bebas P Diddy jelang vonis pada 3 Oktober mendatang. Padahal pengacara P Diddy telah memberikan jaminan sebesar US$ 50 juta (Rp 818 miliar).
Alasan ditolaknya permohonan bebas P Diddy masih sama seperti sebelumnya. Ia dianggap mengancam keselamatan publik karena banyaknya bukti di persidangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan.
Komentar Terbanyak
Warga Ungkap Pemicu Perusakan Rumah Doa Jemaat Kristen di Padang: Provokasi
5 Fakta Pembubaran-Perusakan Rumah Doa Jemaat Gereja di Padang
Hasto Kristiyanto-Tom Lembong Dapat Amnesti dan Abolisi, Apa Bedanya?