Seorang ASN Kemenag Aceh, MZ alias KS (40) ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kemenag mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut keterlibatan pegawainya dalam kasus itu.
"Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh," kata Kakanwil Kemenag Aceh Azhari kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
MZ ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh pagi tadi. Azhari menyebutkan, pihaknya mengetahui adanya penangkapan berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun," jelasnya.
Diketahui, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.
Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa (5/8).
(agse/mjy)