5 Poin Pernyataan Rektor UIN Palembang soal Mahasiswa Dianiaya

Round Up

5 Poin Pernyataan Rektor UIN Palembang soal Mahasiswa Dianiaya

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 10:47 WIB
Rektor UIN Raden Fatah, Nyayu Khodijah saat memberikan keterangan.
Rektor UIN Fatah Palembang, Nyanyu Khodijah saat memberikan pernyataan (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah buka suara soal insiden penganiayaan terhadap salah satu mahasiswanya bernama Arya Putra Lesmana. Korban dianiaya dengan cara disulut api rokok hingga ditelanjangi.

Rektor menegaskan penganiayaan itu tak ada kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan dasar (diksar). "Benar, telah terjadi aksi pemukulan antara korban dan pemukul sama-sama mahasiswa, dari hasil penyelidikan dan investigasi," kata Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Berikut Ini 5 Poin Penting Pernyataan Rektor Tentang Insiden Penganiayaan Mahasiswa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lokasi Penganiayaan Bukan di Kampus

Dijelaskan Nyayu, peristiwa itu terjadi bukan di wilayah Kampus UIN melainkan di tempat pelaksanaan diksar UKMK Litbang yakni di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.

"Lokasi peristiwa pemukulan itu terjadi di tempat pelaksanaan diksar, tapi di luar kampus. Diksar itu dilakukan oleh salah satu UKMK kita," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, penganiayaan terhadap Arya tidak ada kaitannya dengan diksar yang dilakukan UKMK tersebut. Termasuk seperti isu perpeloncoan yang beredar dia juga membantah.

"Perlu saya tegaskan, pemukulan tersebut memang terjadi saat pelaksanaan diksar namun tidak ada kaitannya dengan diksar. Ternyata setelah kita investigasi ini tidak ada kaitannya dengan diksar, apakah ini perpeloncoan juga bukan," ungkapnya.

2. Penyebab Penganiayaan Cekcok Antarmahasiswa

Penganiayaan terhadap Arya, kata Nyayu, adalah murni karena terjadi percekcokan antar panitia atau anggota UKMK itu sendiri. Dia juga menyebut bahwa korban, Arya Putra Lesmana bukan merupakan mahasiswa baru.

"Jadi ini murni lebih ke perselisihan atau percekcokan antar panitia karena pelaku dan korban sama-sama panitia dan anggota UKMK di diksar tersebut. Korban pemukulan bukan mahasiswa baru," jelasnya.

3. Rektor Berharap Korban Penganiayaan Tetap Lanjut Kuliah

Nyanyu berharap tidak mempersoalkan ketika Arya membawa masalah penganiayaanya ke polisi. Namun, dia mengingingkan agar Nyanyu tetap melanjutkan pendidikannya.

"Kita akan tetap memberikan pendampingan yang terbaik untuk korban mengupayakan supaya yang bersangkutan tetap meneruskan kuliahnya sampai selesai. Saya tidak akan memihak siapapun, siapa yang bersalah dan kita hukum dan tentu proses ini akan kita gali lebih jauh lagi," katanya.

"Pihak korban mengadukan ke Polda Sumsel ya silahkan saja, itu hak korban. Ya kita tidak bisa menghalangi. Kita sebagai lembaga dan korban ini kan mahasiswa kita, tentu kita berempati kita juga tentu sangat peduli kepada penderitaan korban dan dari pimpinan juga sudah ada mengunjungi korban," tuturnya.

4. Rektor Masih Tunggu Rekomendasi Tim Investigasi

Dia juga mengaku hingga saat ini Tim Investigasi UIN sedang bekerja melakukan penyelidikan. Sehingga menurutnya pihaknya belum bisa memutuskan terkait pemberian sanksi.

"Untuk sanksi, karena kita masih melakukan investigasi lebih lanjut jadi kita belum menetapkan sanksi. Kita harus investigasi lebih jauh karena di sini salah satu penyebab percekcokan itu adalah adanya pengkhianatan yang dilakukan oleh korban pemukulan. Yang dipukul ini (Arya), dipukul karena telah melakukan pengkhianatan," jelasnya.

Namun terkait hal itu, Nyayu mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan bahwa pengkhianatan seperti apa yang telah dilakukan Arya hingga peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu bisa terjadi.

"Investigasi lebih lanjut kita yakni mencari motif pengkhianatan ini apa dan pihak-pihak pemicu percekcokan ini juga akan kita gali lebih jauh," ungkapnya.

Pernyataan Selanjutnya di Halaman Berikutnya...

5. Pembina UKMK Litbang Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Selain itu, Nyayu juga bakal memintai pertanggung jawaban dosen pembina UKMK Litbang tersebut karena diduga lalai memberikan pengawasan.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pembina UKMK tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina," terangnya.

Nyanyu menambahkan peristiwa penganiayaan antarmahasiswa terjadi karena kurangnya pembinaan. Salah satu penyebabnya karena pandemi Corona selama dua tahun yang mengharuskan para mahasiswa tidak bisa belajar secara tatap muka.

"Mungkin (penganiayaan itu terjadi) karena pandemi dua tahun yang menyebabkan mereka selama ini tidak mendapatkan pembinaan dari kita," tuturnya.

Pasalnya, proses belajar mengajar antara dosen dan mahasiswa tidak dilakukan secara tatap muka. Oleh karenanya mahasiswa sendiri kurang mendapat perhatian atau pembinaan secara langsung dari para dosen.

"Karena belajarnya kan online, tidak pernah bersentuhan dengan dosen-dosennya. Kan kita baru semester ini offline (tatap muka)," sambungnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dikabarkan dianiaya saat mengikut diksar. Dia bahkan disebut disulut api rokok hingga ditelanjangi.

Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. Dia mengaku diasingkan dan keroyok secara bergantian oleh 20 orang selama 15 jam.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads