Kronologi Mahasiswa Koas Palembang Dianiaya Menurut Kuasa Hukum Pelaku

Sumatera Selatan

Kronologi Mahasiswa Koas Palembang Dianiaya Menurut Kuasa Hukum Pelaku

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Des 2024 10:00 WIB
Titis Rachmawati, kuasa hukum D pelaku penganiayaan mahasiswa koas di Palembang.
Titis Rachmawati, kuasa hukum D pelaku penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Pelaku yang menganiaya M Lutfi (22), mahasiswa FK dan calon dokter muda (koas) di Palembang, merupakan sopir dari salah satu junior korban. Kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati, mengungkapkan kronologi kejadian yang berujung viral di media sosial tersebut.

Titis mengungkpakan, sebelum akhirnya terjadi pemukulan, awalnya korban Lutfi diajak bertemu oleh Lina, ibu dari mahasiswa koas juga berinisial L. Lina hendak membicarakan masalah penjadwalan yang diduga menimbulkan kesalahpahaman antara L dan Lutfi.

"Lina ini bertujuan untuk berkomunikasi dengan korban, mungkin anaknya tidak dapat berkomunikasi dengan rekan kerjanya. Ini hanya penjadwalan, mungkin dari anak si L ada beban yang terlalu berat dan mungkin ada sesuatu yang tidak diperlakukan yang sama, itu miskom saja," ujar Titis usai mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan direncanakan pada Rabu (11/12) sore di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun. Lina datang bersama sopirnya inisial D (pelaku), sementara Lutfi datang bersama sejumlah temannya yang juga koas.

Setelah bertemu, mereka sempat membahas masalah penjadwalan itu. Namun di tengah-tengah pembahasan, tiba-tiba D mengamuk karena menganggap korban tidak menanggapi Lina dengan baik. Lalu terjadilah penganiayaan seperti yang terekam dalam video.

ADVERTISEMENT

D yang saat itu mengenakan kaus merah terlihat memukul kepala korban berkali-kali. Sejumlah rekan korban dan orang yang ada di kafe berusaha melerai.

Titis mengatakan pihaknya tidak menyangka masalah akan jadi sebesar ini. Pihaknya menegaskan akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan mendatangi korban beserta keluarga.

"Kita akan melakukan mediasi dan bertanggung jawab atas pengobatan korban dan akan berkomunikasi dengan pihak kampus agar permasalahan ini tidak melebar dari konteks yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa koas tersebut sempat dirawat di RS Bhayangkara akibat luka-luka yang dideritanya. Korban diperbolehkan pulang pada Jumat (13/12) sore.

Ayah kandung korban, Wahyu Hidayat, mengaku hingga kemarin belum bertemu dengan pihak pelaku atau terlapor. Dia menyatakan kekecewaannya atas peristiwa yang melukai anaknya ini.

"Belum ada dan kami belum bersedia untuk bertemu. Kita belum tahu ya (apakah akan berdamai)," ujar Wahyu di RS Bahayangkara.




(des/des)


Hide Ads