Tiga bocah yang dianiaya tetangga perihal bola masuk rumah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih alami trauma. Keluarga korban pun tak lapor polisi dan akan melakukan mediasi dengan pihak yang terlibat.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (29/4/2025) pukul 16.45 WIB.
"Pada saat anggota kami mendatangi TKP tadi sore, keluarga korban enggan memberikan keterangan, baik identitas maupun kronologi. Hal ini karena mereka masih trauma," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (1/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menjelaskan, pelaku TK (60) merasa terganggu karena para korban AR (12), MR (14), dan MF (9) bermain bola kaki di dekat rumahnya. Ia pun mengambil bola tersebut dan mengamankannya di teras rumah.
"Tanpa sepengetahuan pelaku, korban mengambil bola mereka dan pulang ke rumah. Begitu sadar, TK pun marah dan menyusul ke rumah mereka," jelasnya.
Dengan emosi, TK pun menampar dan memukul kepala korban. Alex merinci, AR ditampar 1 kali di belakang kepala, sementara MR dan MF dipukul masing-masing 2 kali.
"Akibatnya, para korban mengalami pusing di kepala dan trauma. Korban langsung dibawa orang tua mereka ke rumah sakit dan harus menjalani pengobatan terapi ke dokter,"' imbuhnya.
Alex mengatakan, keluarga korban tak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami maupun Polrestabes Palembang. Menurutnya, pihak RT dan RW setempat akan mengadakan mediasi antara keluarga korban dan pelaku malam ini.
"Korban belum buat laporan. Keterangan dari RT/RW setempat, akan diadakan mediasi malam ini," katanya.
"Anggota kami saat ini masih berada di TKP. Barang bukti (berupa) rekaman CCTV sudah diamankan," tutupnya.
(dai/dai)