Ini Penyebab Mahasiswa UIN Palembang Disulut Rokok-Ditelanjangi

Sumatera Selatan

Ini Penyebab Mahasiswa UIN Palembang Disulut Rokok-Ditelanjangi

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 05 Okt 2022 11:23 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Palembang -

ALP alias Arya Putra Lesmana (19), buka suara atas dugaan penganiayaan yang ia alami saat berlangsung Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang. Arya pun menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya mulai dari disulut api rokok hingga ditelanjangi sesama mahasiswa di sana.

Pengacara Arya, Sigit menjelaskan kejadian itu bermula ketika Arya awalnya mengetahui adanya kejadian yang menurutnya tak lazim pada diksar UKMK Litbang UIN yang digelar pada 29 September hingga 2 Oktober 2022, tersebut.

"Jadi klien kita ini panitia di diksar UKMK itu (bukan senior-junior). Nah dia awalnya mendapat informasi, salah satunya sebuah pamplet yang memperlihatkan jika peserta yang ikut diksar itu harus membayar uang Rp 300 ribu," kata Sigit kepada detikSumut, Rabu (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan membayar Rp 300 ribu tersebut, menurutnya, peserta diksar awalnya dijanjikan mendapatkan fasilitas seperti penginapan, konsumsi dan lainnya. Bahkan, dari kwitansi pembayaran yang ada disebutkan bahwa diksar itu bakal dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung.

"Dengan Rp 300 ribu itu, dapat fasilitas penginapan, konsumsi dan lain sebagainya. Dan ada bukti kita kwitansi dari peserta, itu diksarnya di Bangka," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Karena sehari sebelum diksar itu dilaksanakan, pihak panitia yang lain mengumumkan bahwa ternyata diksar tersebut bukan dilakukan di Bangka sesuai informasi awal."Ternyata diksarnya bukan di Bangka, tapi di di Bumi Perkemahan Gandus Palembang," ucap Sigit.

Bahkan, tak hanya dipinta uang Rp 300 ribu. Para peserta diksar, lanjut Sigit, juga disuruh panitia untuk membawa sembako ke acara diksar tersebut.

"Bahkan pesertanya masih dimintai beras, sembako, dan lain-lain. Bahkan piring dan sebagainya kan," sambungnya.

Karena Arya tidak terima dengan perlakuan yang semena-mena sejumlah rekannya itu, Arya kemudian berontak dan menyebarkan informasi tak lazim yang ia dapat tersebut. Sehingga pada akhirnya aksi Arya diketahui sejumlah panitia atau anggota UKMK Litbang lainnya, hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.

"Karena memberontak lah istilahnya isi hati klien kita ini jadi disebarkanlah informasi tentang konsumsi itu. Sehingga akhir terjadilah tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap klien kita," jelasnya.

Arya Melaporkan Penganiayaan yang Dialaminya ke Poda Sumsel. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya..

Menurut Sigit, pihaknya juga telah resmi melapor polisi terkait kejadian itu. Laporan itu telah diterima di Polda Sumsel, kemarin (4/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sudah kita laporkan ke polisi semalam. Itu keluar LP nya sudah maghrib lah sekitar pukul 19.00 WIB. Dilaporkan terkait 170 (pengeroyokan) penganiayaan dilakukan secara bersama-sama," tutupnya.

Sebelumnya, Polsek setempat sempat menyatakan jika korban dan pelaku sudah berdamai. Akan tetapi, Polda Sumsel menyatakan hal berbeda mengaku telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Arya.

Laporan Arya itu diterima Polisi terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP itu telah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/608/X/2022/SPKT/PoldaSumsel.

"Iya benar laporan sudah hari ini. Laporan terkait pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga kepada detikSumut, Selasa (4/10/2022), kemarin.

Dalam laporan Polisi yang ditandatangani Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Kusyanto itu disebutkan bahwa kejadian pengeroyokan yang dialami ALP terjadi pada Jumat (30/9) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian yang diduga membuat sejumlah tubuh Arya mengalami lebam itu disebut terjadi di Bumi Perkemahan Gandus, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dalam hal ini, kepada polisi Arya melaporkan lima orang terduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara disulut api rokok, ditelanjangi hingga diancam.

"Ada lima orang yang dilaporkan oleh pelapor tersebut. Kejadian itu terjadi di Bumi Perkemahan Gandus," terang Erlangga.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads