"Kita akan mengawal apakah pihak Rektorat akan memberikan keputusan pemberian sanksi atau tidak terhadap kepengurusan UKM (UKMK Litbang) tersebut. Isu yang beredar seperti si orang tersebut (korban) disulut api rokok, dipukul pakai kayu, itu sangat tidak benar alias hoaks," kata Ketua BEM UIN Raden Fatah Palembang, M Yoga Prasetyo kepada detikSumut, Senin (3/10/2022).
Dia menjelaskan, kejadian yang terjadi sebenarnya tak seperti yang beredar di media sosial maupun di media arus utama. Berdasarkan hasil investigasi BEM UIN bahwa kejadian itu tidak ada sangkut pautnya dengan diksar yang digelar di Bumi Perkemahan Gandus tersebut. Karena, katanya, korban bukan merupakan peserta diksar di sana, melainkan satu angkatan dengan pelaku.
"Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan rangkaian acara diksar. Orang yang dituduhkan itu bukan peserta diksar melainkan anggota aktif UKMK Litbang dan UKMK LDK. Penghakiman tidak ada senioritas, melainkan mereka satu angkatan," katanya.
Korban sendiri, lanjutnya, sudah mengakui kesalahannya dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai dan sebuah video klarifikasi. Menurutnya, kejadian ini sengaja dibesarkan-besarkan oleh oknum oposisi yang diduga hendak mencoreng nama baik UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
"Orang yang dituduhkan adalah kader LDK yang dibayar dengan iming-iming dijanjikan menjadi Ketua HMPS/Bupati HMPS. Orang tersebut kerjanya sebagai informan untuk kemudian di propagandakan di media mereka," katanya.
"Pasca perkara tersebut juga sudah dimediasi oleh Polsek Gandus untuk diselesaikan secara kekeluargaan, bahkan disaksikan oleh orang tua orang tersebut. Orang tersebut juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf," tambahnya.
(dpw/dpw)