Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF menggegerkan publik usai mengaku melakukan pemerkosaan pada mahasiswi. Kabar tersebut beredar dan ramai di berbagai platform media sosial.
Terkait kasus ini, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, memberikan tanggapan. Dalam pernyataannya, Zainuddin mengungkapkan bahwa pihak kampus sudah mengetahui persoalan tersebut dan sedang menangani masalah ini dengan serius.
"Sudah ditangani tim kemahasiswaan," kata Zainuddin singkat, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam sebuah video yang tersebar, IPF menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas perbuatannya.
"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video tersebut, Minggu (13/4/2025).
"Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari dan akan bertanggungjawab penuh akan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.
Selain video klarifikasi tersebut, beredar pula informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa IPF merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang.
(hil/fat)