Kantor Dirusak Warga Dipicu Konflik Gajah, BKSDA Jambi Beri Penjelasan

Jambi

Kantor Dirusak Warga Dipicu Konflik Gajah, BKSDA Jambi Beri Penjelasan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 29 Feb 2024 11:00 WIB
Kantor FZS dan BKSDA di Tanjab Barat rusak akibat diserang warga
Foto: Kantor FZS dan BKSDA di Tanjab Barat rusak akibat diserang warga (Dok. Istimewa)
Tanjab Barat -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi angkat bicara mengenai sejumlah fasilitas kantor dan mitra di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi yang dirusak warga karena adanya konflik dengan Gajah Sumatera. BKSDA Jambi menyebut pihaknya telah berupaya menghalau kawanan gajah yang dilaporkan merusak kebun sawit warga.

Kepala BKSDA Jambi Donal Hutasoit mengungkapkan bahwa terkait adanya laporan gajah liar merusak kebun itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penggiringan gajah.

Dalam menyikapi laporan masyarakat Muara Danau, BKSDA Jambi pada 20-26 Februari 2024 menugaskan tim yang terdiri dari petugas BKSDA Jambi 2 orang bersama FZS 4 orang untuk melakukan pemantauan dan penggiringan 3 ekor Gajah Sumatera yang dilaporkan merusak tanaman sawit masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dicek di lapangan, kata Donal, kebun-kebun masyarakat itu ternyata berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) penyanggah TN Bukit Tigapuluh (TNBT) yang merupakan habitat daerah jelajah Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

"Pada hari Rabu (21/2/2024), masyarakat Muara Danau mengadakan rapat dan mengundang tim pengiringan gajah dari BKSDA Jambi dan FZS, dimana pada pertemuan tersebut masyarakat meminta agar gajah tidak digiring tapi dipindahkan dari wilayah Desa Muara Danau," kata Donal, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

Donal menjelaskan selama 4 hari, tim melakukan penggiringan 3 ekor gajah ke arah utara Desa Muara Danau dan ketiga gajah tersebut sudah berada di kawasan hutan produksi (masih berhutan) setelah digiring melewati kawasan hutan produksi yang telah ditanami sawit oleh masyarakat.

"Pada tanggal 23 Februari beredar isu bahwa terdapat 40 gajah sedang bergerak dari Desa Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo menuju ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.

Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi terkait informasi pada Sabtu (24/2/2024), hasilnya menunjukkan adanya pergerakan 15 ekor gajah yang berada di kawasan hutan produksi penyanggah TNBT di Desa Lubuk Mandarsah.

Pergerakan gajah tidak mengarah ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, tapi pergerakan gajah mengarah ke Dusun Brandan Desa Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo di kawasan hutan produksi. Lalu pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba 50an warga berdatangan menuntut jaminan BKSDA agar memindahkan gajah yang berada di Desa Muara Danau, Kelurahan Lubuk Kambing, dan sekitarnya.

"Tidak berselang lama masyarakat terprovokasi melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan operasional BKSDA dan merusak mess FZS," sebutnya.

Tak sampai di situ, tindakan anarkis berlanjut pada Senin (26/2/2024) sore, warga terprovokasi merusak fasilitas konservasi di stasiun OOS (Open Orangutan Sanctury), dan menahan 5 petugas FZS. Setelah berkoordinasi dengan polisi, 5 petugas itu berhasil dijemput.

Donal mengatakan, ada dua masalah dalam kasus ini yakni petugas berupaya menghalau kawanan gajah liar kembali masuk ke dalam hutan di TNBT dan selanjutnya adalah meminta kepada warga yang kebunnya dirusak kawanan gajah liar untuk bersabar dan menahan diri agar tidak bertindak anarkis.

"Kami prihatin dengan kondisi ini dan berharap semua pihak dapat menahan diri serta bersama mencari solusi untuk menyelamatkan satwa liar, khususnya Gajah Sumatera dan Orang Utan Sumatera, sebagai aset dan kebanggaan bangsa Indonesia," kata Donal.




(dai/dai)


Hide Ads