Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2026. Pemberian ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Lalu, siapa saja yang menerima dan berapa nominalnya?
Dalam Pasal 15 disebutkan gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026. Bila belum dibayarkan, gaji tersebut akan diterima setelah bulan Juni 2026. Jadwal ini sama seperti tahun sebelumnya.
Untuk besaran gaji 13 2026 ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Penerima akan mendapatkan jumlah yang utuh dan tidak ada potongan iuran atau lainnya. Namun, bisa saja dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Komponen Gaji 13 ASN
Pemberian gaji 13 ASN merupakan pendapat lain yang jumlahnya ditentukan berdasarkan komponen. Anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dengan rincian komponen berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Nominal penerima gaji 13 berbeda-beda karena menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan serta kelas jabatan. Aturan nominal di daerah dan pusat juga tidak sama.
Simak Video "Video Prabowo Umumkan THR ASN-TNI-Polri Bakal Cair Senin 17 Maret"
(mep/mep)