Nasional

Ditetapkan Tersangka Kasus Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Siap Diperiksa

Tim 20detik - detikSumbagsel
Rabu, 09 Agu 2023 23:08 WIB
Palembang - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoax hingga pencemaran nama baik atas laporan Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Kamaruddin pun siap dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/8).


(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork