Polisi menetapkan empat pelaku sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pria bernama Ruslan alias RS (35) saat pawai Sayyang Pattu'du alias kuda menari dalam rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Pengeroyokan dipicu saat pelaku dan korban bersenggolan.
"Iya 4 orang (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Fredy mengatakan pihaknya menerima dua laporan polisi (LP) dari dua warga berbeda desa di Majene. Dua warga yang masing-masing bernama Ruslan (35) dan Kamaruddin (31) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dalam rangkaian peristiwa yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari perkara yang dilaporkan Ruslan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial HS (35), RB (39) dan KMR (31). Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan dan ikut serta melakukan tindak pidana.
"Ketiga tersangka disangkakan Pasal 262 ayat (1) atau ayat (2) Subs Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," terang Fredy.
Sementara dari laporan Kamaruddin, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial ASR (26). Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Fredy, penganiayaan terjadi saat sejumlah pihak diduga terlibat saling senggol saat pawai kuda. Senggolan itu memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan terhadap korban.
"Motifnya terkait senggolan saat pawai kuda itu, kemudian mungkin sempit-sempitan akhirnya emosi (antara dua pihak berbeda)," bebernya.
Fredy menambahkan keempat tersangka lebih dulu akan dipanggil untuk diperiksa. Pihaknya juga masih akan mendalami kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya pihak lain yang terlibat.
"Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka. (Kemudian) melakukan penahanan terhadap para tersangka," imbuhnya.
Diketahui, pengeroyokan terjadi saat arak-arakan kuda menari di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene pada Sabtu (26/9). Aksi pengeroyokan itu viral setelah videonya diunggah ke media sosial.
