Pria Dikeroyok 4 Pelaku Saat Pawai Kuda Majene gegara Senggolan

Sulawesi Barat

Pria Dikeroyok 4 Pelaku Saat Pawai Kuda Majene gegara Senggolan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 03 Okt 2026 14:30 WIB
Pria berinisial RS dikeroyok saat pawai Maulid Nabi di Majene. Polisi amankan satu terduga pelaku dan masih menyelidiki kasus ini.
Foto: dok. istimewa
Majene -

Polisi menetapkan empat pelaku sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pria bernama Ruslan alias RS (35) saat pawai Sayyang Pattu'du alias kuda menari dalam rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Pengeroyokan dipicu saat pelaku dan korban bersenggolan.

"Iya 4 orang (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Fredy mengatakan pihaknya menerima dua laporan polisi (LP) dari dua warga berbeda desa di Majene. Dua warga yang masing-masing bernama Ruslan (35) dan Kamaruddin (31) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dalam rangkaian peristiwa yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari perkara yang dilaporkan Ruslan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial HS (35), RB (39) dan KMR (31). Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan dan ikut serta melakukan tindak pidana.

"Ketiga tersangka disangkakan Pasal 262 ayat (1) atau ayat (2) Subs Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," terang Fredy.

ADVERTISEMENT

Sementara dari laporan Kamaruddin, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial ASR (26). Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Fredy, penganiayaan terjadi saat sejumlah pihak diduga terlibat saling senggol saat pawai kuda. Senggolan itu memicu emosi hingga berujung aksi pemukulan terhadap korban.

"Motifnya terkait senggolan saat pawai kuda itu, kemudian mungkin sempit-sempitan akhirnya emosi (antara dua pihak berbeda)," bebernya.

Fredy menambahkan keempat tersangka lebih dulu akan dipanggil untuk diperiksa. Pihaknya juga masih akan mendalami kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

"Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka. (Kemudian) melakukan penahanan terhadap para tersangka," imbuhnya.

Diketahui, pengeroyokan terjadi saat arak-arakan kuda menari di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene pada Sabtu (26/9). Aksi pengeroyokan itu viral setelah videonya diunggah ke media sosial.



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads