Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap rencana pencegahan pungutan liar (pungli) modus pengurusan ijazah yang menyeret SMAN 11 Makassar. Pihaknya mengkaji skema pembiayaan jasa tulis ijazah untuk dianggarkan khusus di APBD tahun 2025.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan rencana ini menindaklanjuti adanya protes berujung aksi demo siswa terhadap Kepala SMAN 11 Makassar, Nuraliyah terkait kasus pungli ijazah pada Senin (15/7). Dia tidak ingin persoalan tersebut menjadi sorotan tiap tahun.
"Kita memang mau merencanakan anggaran untuk penulisan ijazah ini di Dinas Pendidikan. Supaya menghindari saja ini persoalan jangan lagi ada, hanya persoalan ijazah di sekolah ini ada pembebanan biaya ke orang tua siswa," kata Iqbal kepada detikSulsel, Kamis (18/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan solusi menganggarkan biaya pengurusan ijazah di APBD tengah dikaji. Pihaknya juga membuka opsi agar pembiayaan itu bisa diakomodir dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"(Anggaran pengurusan ijazah) Di APBD khusus Dinas Pendidikan nanti. Kemudian juga mudah-mudahan bisa dianggarkan di BOS-nya sekolah masing-masing," tuturnya.
Dia menjelaskan, pihaknya nanti akan menyiapkan regulasi khusus terkait rencana tersebut. Disdik Sulsel akan mengatur besaran biaya jasa untuk penulisan ijazah serta administrasi lainnya.
"Setidaknya kami siap untuk menyiapkan anggaran di Dinas Pendidikan di penulisan ijazah nanti, Insyaallah. Karena tidak terlalu besar biayanya yang begitu," ucap Iqbal.
Iqbal belum merinci besaran anggaran yang akan disiapkan di tiap SMA/SMK di Sulsel untuk pengurusan ijazah yang dimaksud. Menurut dia, anggarannya disesuaikan dengan jumlah siswa tiap sekolah yang lulus.
"Paling kalau per ijazah mungkin nanti dibuatkan standar harga itu Rp 10 ribu mungkin penulisan. Jadi sekitar mungkin nanti dipersiapkan 100 ribuan anak misalnya yang luluskan, jadi itu saja penganggarannya mungkin," paparnya.
Menurut Iqbal, biaya jasa untuk penulisan ijazah selama ini sudah lama diterapkan di tingkat satuan pendidikan. Sementara kasus yang terjadi di SMAN 11 Makassar, Iqbal menilai hanya karena adanya kesalahpahaman antara orang tua siswa dengan sekolah.
"Inikan sebenarnya penulisan ijazah sebenarnya ini kan hampir semua sama ji, biar juga perguruan tinggikan pasti ada juga, ada jasa penulisannya, apanya. Cuma memang, inikan kemarin hanya komunikasi yang tidak ini (miskomunikasi) dengan siswa," terang Iqbal.
Disdik Sulsel pun sudah mengeluarkan surat edaran kepada SMA/SMK untuk menghentikan aktivitas pungli. Menurut Iqbal, pungutan sebenarnya dibolehkan selama tidak sifatnya sumbangan, tidak menentukan nominal tertentu, dan bukan paksaan.
"Sudah ada surat yang kita keluarkan untuk menghentikan pungli-pungli yang sifatnya pungli, kecuali sumbangan dengan bantuan. Tapi yang sifatnya pungli itu juga memungut pungutan kepada siswa, orang tua siswa, ini kita sudah suruh hentikan yang begini," tegasnya.
Namun Iqbal menuturkan, pihaknya hendak meminimalisir membebankan orang tua terkait biaya-biaya yang masih terkait dengan urusan pendidikan, khususnya pengurusan ijazah. Dia berharap penyediaan anggaran untuk program itu bisa dialokasikan mulai tahun depan.
"Cuma memang kita cek yang sifatnya memberatkan orang tua atau siswa karena dimintai lagi, makanya ini dibuatkan solusi. Mudah-mudahan nanti bisa disiapkan anggaran di APBD khusus di Dinas Pendidikan," jelas Iqbal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...