Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menganggarkan biaya pengurusan ijazah di APBD tahun depan imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 11 Makassar. Anggaran tersebut mencakup biaya jasa penulisan ijazah yang belakangan disorot karena membebani orang tua siswa.
"Jadi terkait dengan persoalan khusus ijazah ini kita rencananya memang mau merencanakan anggaran untuk penulisan ini di Dinas Pendidikan," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Kamis (18/7/2024).
Iqbal juga membuka opsi anggaran pengurusan ijazah itu dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pihaknya masih mengkaji skema dan mekanisme penganggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Alokasi anggarannya) Di APBD khusus Dinas Pendidikan nanti. Kemudian juga mudah-mudahan bisa dianggarkan di BOS-nya sekolah masing-masing selama memang ada juknis petunjuk yang membolehkan," tuturnya.
"Karena tidak terlalu besar biayanya yang begitu. Paling kalau per ijazah mungkin nanti dibuatkan standar harga itu Rp 10 ribu, mungkin penulisan," sambung Iqbal.
Iqbal mengaku adanya biaya untuk penulisan ijazah sebenarnya terjadi hampir di semua sekolah. Namun hal ini sifatnya sumbangan dan selama sudah ada kesepakatan dengan orang tua siswa.
"Inikan sebenarnya penulisan ijazah sebenarnya ini kan hampir semua sama ji, biar juga perguruan tinggikan pasti ada juga, ada jasa penulisannya, apanya. Cuma memang, inikan kemarin hanya komunikasi yang tidak ini (miskomunikasi) dengan siswa," ucap Iqbal.
Pihaknya pun sudah menerbitkan surat edaran pencegahan pungli di SMA/SMK. Iqbal meminta sekolah tidak melakukan pungutan yang membebani orang tua siswa apalagi sampai menjurus ke pungli.
"Kecuali sumbangan dengan bantuan. Tapi yang sifatnya pungli itu dan ini terkait juga memungut pungutan kepada siswa, orang tua siswa ini kita sudah suruh hentikan yang begini," imbuhnya.
Sementara terkait tindak lanjut pemeriksaan kasus dugaan pungli di SMAN 11 Makassar, pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sulsel. Kebijakan Disdik Sulsel, kata Iqbal, tergantung dari LHP tersebut.
"Jadi belum pi na serahkan (LHP dari Inspektorat), informasinya sudah rampung kayaknya, cuma dia belum serahkan ki. Mungkin sebentar atau besok diserahkan, jadi saya nanti laporkan ke pimpinan," ucap Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 11 Makassar, Nuraliyah didemo siswanya pada Senin (15/7). Aksi unjuk rasa ini imbas pungli modus pengurusan ijazah sebesar Rp 50 ribu.
"Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian fotokopi ijazah dan map ijazah," ucap Nuraliyah kepada wartawan, Senin (15/7).
Nuraliyah mengklaim orang tua siswa tidak keberatan dengan besaran biaya itu. Dia menegaskan bahwa biaya tersebut sifatnya sumbangan dan tanpa ada paksaan.
"Kalau pembayaran pengambilan ijazahnya itu adalah Rp 50.000 yang dibayarkan kan, dan itu yang dibayarkan oleh orang tua siswa dan sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan untuk itu," tuturnya.
(sar/asm)