Inspektorat Sulsel Usut Dugaan Pungli Ijazah Rp 50 Ribu di SMAN 11 Makassar

Inspektorat Sulsel Usut Dugaan Pungli Ijazah Rp 50 Ribu di SMAN 11 Makassar

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Selasa, 16 Jul 2024 10:56 WIB
Siswa SMAN 11 Makassar menggelar demonstrasi terkait dugaan pungli.
Foto: Siswa SMAN 11 Makassar menggelar demonstrasi terkait dugaan pungli. (dok. istimewa)
Makassar -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel melibatkan Inspektorat Sulsel mengusut kasus Kepala SMAN 11 Makassar, Nuraliyah diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengambilan ijazah Rp 50 ribu. Pihaknya menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelum mengambil keputusan terkait perkara itu.

"Kalau masalah punglinya yang dilaporkan sudah ditangani Inspektorat. Jadi satu dua hari ini kita tunggu LHP-nya Inspektorat baru nanti kita tindak lanjuti," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Selasa (16/7/2024).

Iqbal mengaku Inspektorat Sulsel sudah melakukan pemeriksaan sepekan terakhir. Penyelidikan terkait kasus itu berjalan sebelum adanya demo siswa terhadap kepala sekolah imbas dugaan pungli tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena banyak dia (Inspektorat Sulsel) dipanggil, terkait dengan yang mengedarkan video itu, guru yang bercerita di situ siapa, terus kepala sekolah dan guru-guru dipanggil, terus siswa juga dipanggil beberapa," tuturnya.

Iqbal pun enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pungli tersebut. Dia juga belum mau bertindak terkait nasib kepala sekolah termasuk mengambil kebijakan penonaktifannya sembari pemeriksaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Rencana begitu (kepsek dinonaktifkan), cuma kan tidak bisa juga kita lakukan itu karena kan SK kepala sekolah itu gubernur. Hal ini kan kondisinya lain, hal-hal terkait mutasi segala macam harus persetujuan menteri," tegas Iqbal.

Dia berharap LHP Inspektorat Sulsel rampung pekan ini. Iqbal menuturkan, semua pihak sekolah akan dimintai keterangan di kasus tersebut.

"Ini yang mau dibuktikan karena inikan melibatkan kepala sekolah. Kita kan harus menegakkan asas praduga tidak bersalah. Makanya harus diminta semua keterangannya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa SMAN 11 Makassar melakukan demo di sekolah imbas dugaan pungli pengambilan ijazah. Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliyah berdalih pungutan itu untuk biaya jasa tulis hingga map ijazah.

"Jadi yang pertama mengenai kasus dugaan pungli terkait yang beredar itu pengambilan ijazah. Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian fotokopi ijazah dan map ijazah," ujar Nuraliyah kepada wartawan, Senin (15/7).

Nuraliyah menjelaskan bahwa pungutan itu dikelola langsung oleh staf administrasi. Dia mengaku tidak ada kaitan dengan aliran dana yang terkumpul dari biaya tersebut.

"Itu yang dibayarkan oleh orang tua siswa dan sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan untuk itu. Kalau (soal ada yang dimintai sampai Rp 300 ribu) itu no komen saya, karena saya baru kurang lebih dua tahun di sini. Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu," tandasnya.




(sar/ata)

Hide Ads