Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan aksi siswa SMAN 11 Makassar yang mendemo kepala sekolah (kepsek) terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan ijazah Rp 50 ribu. Disdik Sulsel akan mengusut dugaan aksi demonstrasi itu ditunggangi oknum tidak bertanggung jawab.
"Ini kita mau cari tahu juga sebenarnya kenapa sampai lakukan aksi (demonstrasi) begini," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Selasa (16/7/2024).
Iqbal berharap aksi tersebut murni karena aspirasi siswa sekolah itu. Namun bagaimanapun bentuknya, kata dia, aksi demonstrasi tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun murni sebenarnya kan tidak bagus begini modelnya anak-anak. Apalagi sudah ada yang tunggangi kita tidak tahu. Mudah-mudahkan tidak ada ji yang arahkan," imbuhnya.
Dia menegaskan kasus dugaan pungli itu sudah ditangani Inspektorat Sulsel. Inspektorat sudah turun melakukan pemeriksaan selama sepekan terakhir sebelum aksi unjuk rasa tersebut.
"Kita sayangkan sebenarnya ini anak sekolah mau lakukan demo. Ini kan sudah tidak bagus dengan kondisi anak-anak ini demo. Apalagi hal-hal ini begini kan sudah kita tangani sebenarnya," tutur Iqbal.
Iqbal pun ogah berspekulasi lebih jauh terkait dugaan pungli pengambilan ijazah yang menyeret nama Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliyah. Pihaknya menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sulsel sebelum mengambil tindakan.
"Jadi kita tunggu saja pemeriksaan Inspektorat baru apa langkahnya. Nanti kita ambil keputusannya," tegas Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliyah didemo siswanya imbas dugaan pungli pengambilan ijazah Rp 50 ribu pada Senin (15/7). Nuraliyah berdalih pembayaran itu untuk biaya jasa tulis dan map ijazah.
"Kalau pembayaran pengambilan ijazahnya itu adalah Rp 50.000 yang dibayarkan kan, dan itu yang dibayarkan oleh orang tua siswa dan sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan untuk itu," kata Nuraliyah, Senin (15/7).
Nuraliyah pun enggan berkomentar lebih jauh soal adanya pungutan mencapai Rp 300 ribu. Dia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
"Kalau itu (pungutan sampai Rp 300 ribu) no comment saya, karena saya baru kurang lebih dua tahun di sini. Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu," pungkasnya.
(sar/ata)











































