Inspektorat Rampungkan LHP Kasus Dugaan Pungli SMAN 11 Makassar Pekan Ini

Inspektorat Rampungkan LHP Kasus Dugaan Pungli SMAN 11 Makassar Pekan Ini

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Selasa, 16 Jul 2024 16:00 WIB
Siswa SMAN 11 Makassar menggelar demonstrasi terkait dugaan pungli.
Foto: Siswa SMAN 11 Makassar menggelar demonstrasi terkait dugaan pungli. (dok. istimewa)
Makassar -

Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliyah modus pengambilan ijazah bagi alumni. Pihaknya sementara menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

"Sudah selesai pemeriksaan, sisa penyusunan laporan," kata Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulsel, Masrul Alam kepada detikSulsel, Selasa (16/7/2024).

Masrul mengatakan kasus dugaan pungli ini mendapat atensi dari semua pihak. Dia menargetkan laporan hasil pemeriksaan akan dirampungkan paling cepat pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya dalam waktu dekat, kemarin saya janji paling cepat minggu ini, paling lambat pekan depan. Tapi saya usahakan minggu ini selesai laporan dan kita serahkan ke Disdik untuk diatensi," tegasnya.

Masrul tidak merinci jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia menyebut orang tua dan siswa juga diminta keterangan selain guru dan kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

"Banyak diperiksa. Orang lain juga yang dianggap tahu dimintai keterangan, ada orang tua, siswa, bukan cuma guru," beber Masrul.

Pihaknya pun belum mau membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Masrul juga enggan berspekulasi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"(Terkait sanksi) Tergantung kalau misalnya jelas pelanggarannya. Kalau tidak, tidak ada pelanggaran yang terkait dengan indisipliner segala macam, atau wewenang, tidak ada penjatuhan sanksi," ucapnya.

Namun dia tidak menampik dalam LHP akan direkomendasikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Keputusan terkait hukuman atau sanksi akan ditindaklanjuti oleh Disdik Sulsel.

"Intinya kalau selesai laporan, kita serahkan ke Disdik untuk segera ditindaklanjuti. Karena ini ada juga atensi Pak Gubernur untuk segera diselesaikan. Artinya semua sesuai dengan prosedur," sambung Masrul.

Sebelumnya diberitakan, siswa SMAN 11 Makassar melakukan demo di sekolah imbas dugaan pungli pengambilan ijazah pada Senin (15/7). Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliyah berdalih pungutan itu untuk biaya jasa tulis hingga map ijazah.

"Jadi yang pertama mengenai kasus dugaan pungli terkait yang beredar itu pengambilan ijazah. Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian fotokopi ijazah dan map ijazah," ujar Nuraliyah kepada wartawan, Senin (15/7).




(sar/ata)

Hide Ads