Kepala SMAN 11 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Nuraliyah menjelaskan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah yang dibebankan kepada alumni sebesar Rp 50 ribu. Nuraliyah menyebut pungutan itu untuk biaya jasa tulis hingga map ijazah.
"Jadi yang pertama mengenai kasus dugaan pungli terkait yang beredar itu pengambilan ijazah. Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian fotokopi ijazah dan map ijazah," ujar Nuraliyah kepada wartawan usai unjuk rasa siswa, Senin (15/7/2024).
Nuraliyah juga menjelaskan jika pungutan itu dikelola langsung oleh staf administrasi. Dia mengaku tidak ada kaitan dengan aliran dana yang terkumpul dari biaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang menangani itu adalah staf administrasi langsung, jadi tidak ada keterkaitan ke kepala sekolah mengenai aliran dana yang terkumpul sebagai sumbangan," terangnya.
"Kemudian, setelah sumbangan dari seluruh siswa itu terkumpul, itu dibayarkan ke semuanya secara keseluruhan. Jadi siswa yang datang belakangan, karena sudah terbayarkan semua itu, tidak dibebani lagi pembayaran," kata Nuraliyah menambahkan.
Dia menerangkan, biaya yang dibebankan untuk mengambil ijazah sebesar Rp 50 ribu. Sejauh ini lanjut dia, belum ada orang tua siswa yang keberatan dengan biaya tersebut.
"Itu yang dibayarkan oleh orang tua siswa dan sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan untuk itu. Kalau (soal ada yang dimintai sampai Rp 300 ribu) itu no komen saya, karena saya baru kurang lebih dua tahun di sini. Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu," katanya.
"Kalau saya jasa tulis to' saja dengan fotokopi dan map ijazahnya saja," sambungnya.
Di sisi lain, Nuraliyah turut menjelaskan terkait protes dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. Dia menegaskan pihak sekolah menyalurkan dana BOS berdasarkan pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).
"Dana untuk anak-anak ekskul itu diberikan berdasarkan RAB-nya tetapi dengan melihat catatan Arkas berapa pembiayaan mereka. Mereka salah paham, bahwa setiap kita membuat proposal, contoh, proposalnya Rp 30 juta, mereka maunya langsung bayar Rp 30 juta. Padahal ada peruntukannya," terangnya.
Nuraliyah menilai ada miskomunikasi antara siswa dengan pembina ekstrakurikulernya. Dia pun mengaku sudah mengganti salah sati pembina karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penganggaran kegiatan selama dua tahun.
"Miskomunikasi antara anak dan pembina ekskulnya. Dan tentunya ini ditengarai oleh pembina ekskulnya yang kebetulan pembina ekskul pramuka itu saya ganti posisinya karena tidak bisa mempertanggungjawabkan tentang penganggaran pelaksanaan kegiatan selam dua tahun. Dan dia saya ganti, itulah protesnya anak-anak tadi karena pembina ekskul putrinya itu diganti," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi terkait dugaan pungli dan penggunaan dana BOS itu berlangsung di halaman SMAN 11 Makassar, Senin (15/7) pagi tadi. Dalam aksi tersebut, siswa menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk masalah pungli dan transparansi dana sekolah.
"(Tuntutan aksi tadi pagi) Masalah pungli pengambilan ijazah, transparansi dana BOS, transparansi dana sukarela, mengembalikan muruah Smanses (SMAN 11 Makassar) akibat oknum kepala sekolah yang merusak citra Smanses," kata Ketua OSIS SMAN 11 Makassar A. Nurlatifa Ramadani kepada detikSulsel, Senin (15/7).
Nurlatifa mengatakan, pihak sekolah meminta biaya saat pengambilan ijazah sebesar Rp 50 ribu kepada alumni. Menurutnya, biaya yang dibebankan tersebut semestinya tidak ada dan dibiayai oleh sekolah.
"(Alumni) ditagihi uang untuk pengambilan ijazah (penulisan ijazah dan pembelian map). Dana sekolah ke mana?" cetus Nurlatifa.
(asm/sar)