Eks Juara Duta Budaya Berau Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 18 Anak

Riani Rahayu - detikKalimantan
Senin, 17 Nov 2025 17:30 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Berau -

Seorang pemuda berinisial AS, mantan juara dua Duta Budaya Berau 2022, diamankan Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). AS ditangkap pada Jumat (14/11/2025), terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena jumlah korban yang terdata sementara mencapai 18 anak. Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan membenarkan penangkapan AS setelah adanya laporan dari salah satu korban.

"Diamankan dan sudah diproses di PPA untuk kelanjutannya. Pelaku diamankan Jumat kemarin," ujarnya.

Menurut polisi, seluruh korban merupakan anak laki-laki dan sebagian besar masih berstatus pelajar.

"Iya, laki-laki semua. Kejadiannya kan di Tabalar, untuk sementara yang didatakan oleh Kapolsek Tabalar itu 18 orang," katanya.

Meski begitu, diketahui sudah ada dua korban yang resmi melapor. Polisi masih menelusuri keberadaan korban lain yang tersebar di wilayah Tanjung, Semurut, dan beberapa kampung sekitar.

"Untuk modusnya nanti, saat ini masih dilakukan pendalaman ya," kata Ngatijan.

Status Pelaku Bukan Lagi Duta Budaya

Di lain sisi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Ilyas, menegaskan bahwa AS bukan duta wisata. Melainkan mantan juara dua Duta Budaya 2022 dan sudah tidak aktif sejak lama.

"Dia juara dua Duta Budaya 2022. Setelah lomba itu saja aktifnya, setelah itu enggak ada lagi. Dia bukan duta wisata, tapi duta budaya," katanya.

Ilyas menyebutkan, AS juga dikenal pernah aktif dalam kegiatan kepemudaan seperti Pramuka. Karena itu, kabar dugaan pencabulan ini sangat mengejutkannya.

"Tentu saja saya sangat menyesalkan tindakan yang tidak bermoral seperti itu. Kita mengecam keras," ucap Ilyas.

Ketika ditanya apakah AS menunjukkan perilaku mencurigakan selama masih mengikuti kegiatan, Ilyas menyebut tidak pernah melihat gelagat tertentu.

"Biasa saja saya lihat. Enggak ada gelagat yang mencurigakan. Saya juga kaget," ucapnya.

Ilyas memastikan status juara AS sudah tidak berlaku, karena masa jabatan duta hanya satu tahun. Pun AS juga bukan juara pertama dan tidak menjabat.

"Kalau gelarnya memang sudah otomatis tercabut karena hanya menjabat setahun, yang menjabat di Duta Budaya pastinya yang juara pertama," tambahnya.

Ke depan, Disbudpar berencana memperketat proses seleksi pemilihan duta budaya selanjutnya, termasuk melibatkan ahli psikologi.

"Ke depan kita akan berupaya melibatkan psikolog dalam seleksi," kata Ilyas.

Hingga kini, Polres Berau masih menunggu laporan tambahan dari korban lain dan mengembangkan penyidikan. Termasuk modus yang dilakukan pelaku saat mendekati korbannya. Atas dugaan perbuatannya, AS bakal dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.



Simak Video "Video: Bocah di Palembang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ortu Lapor Polisi"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork