Seorang pemuda berinisial AS mencabuli belasan anak laki-laki di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Ironisnya, pelaku adalah juara kedua pemilihan Duta Budaya Berau 2022.
Polres Berau telah menangkap AS pada Jumat (14/11/2025). Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan korban saat ini mencapai 18 anak laki-laki, sebagian besar adalah pelajar.
"Diamankan dan sudah diproses di PPA untuk kelanjutannya. Pelaku diamankan Jumat kemarin," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, laki-laki semua. Kejadiannya kan di Tabalar, untuk sementara yang didatakan oleh Kapolsek Tabalar itu 18 orang," katanya.
Kini sudah ada dua korban yang resmi melapor. Polisi masih menelusuri keberadaan korban lain yang tersebar di wilayah Tanjung, Semurut, dan beberapa kampung sekitar.
"Untuk modusnya nanti, saat ini masih dilakukan pendalaman ya," kata Ngatijan.
Lama Tak Aktif
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Ilyas, menegaskan bahwa AS bukan duta wisata. Melainkan mantan juara dua Duta Budaya 2022 dan sudah tidak aktif sejak lama.
"Dia juara dua Duta Budaya 2022. Setelah lomba itu saja aktifnya, setelah itu enggak ada lagi. Dia bukan duta wisata, tapi duta budaya," katanya.
Ilyas menyebutkan, AS juga dikenal pernah aktif dalam kegiatan kepemudaan seperti Pramuka. Karena itu, kabar dugaan pencabulan ini sangat mengejutkannya.
"Tentu saja saya sangat menyesalkan tindakan yang tidak bermoral seperti itu. Kita mengecam keras," ucap Ilyas.
Tak Ada yang Mencurigakan
Ketika ditanya apakah AS menunjukkan perilaku mencurigakan selama masih mengikuti kegiatan, Ilyas menyebut tidak pernah melihat gelagat tertentu.
"Biasa saja saya lihat. Enggak ada gelagat yang mencurigakan. Saya juga kaget," ucapnya.
Ilyas memastikan status juara AS sudah tidak berlaku, karena masa jabatan duta hanya satu tahun. Pun AS juga bukan juara pertama dan tidak menjabat.
"Kalau gelarnya memang sudah otomatis tercabut karena hanya menjabat setahun, yang menjabat di Duta Budaya pastinya yang juara pertama," tambahnya.
Ke depan, Disbudpar berencana memperketat proses seleksi pemilihan duta budaya selanjutnya, termasuk melibatkan ahli psikologi.
"Ke depan kita akan berupaya melibatkan psikolog dalam seleksi," kata Ilyas.
Polres Berau masih menunggu laporan tambahan dari korban lain dan mengembangkan penyidikan. Termasuk modus yang dilakukan pelaku saat mendekati korbannya. Atas dugaan perbuatannya, AS bakal dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
