Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan

Foto Kalimantan

Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan

Istimewa - detikKalimantan
Selasa, 11 Nov 2025 15:30 WIB

Ketapang - Induk dan anak orang utan yang memasuki area perkebunan warga Ketapang dipindahkan atau translokasi. Berikut ini sederet potret prosesnya.

Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Induk dan anak orang utan yang memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Translokasi orang utan tersebut merupakan kolaboratif antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT Hutan Kencana Damai (HKD). Dua orang utan ini sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Tim gabungan bergerak ke lokasi yang berada di Desa Tempurukan untuk melakukan evakuasi pada Sabtu (8/11). Tim YIARI menggunakan senapan bius untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, baik bagi satwa maupun tim di lapangan.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Dosis obat bius dihitung secara cermat oleh dokter hewan YIARI berdasarkan ukuran dan perkiraan berat badan orang utan. Proses pembiusan tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan dilakukan petugas yang telah memiliki surat izin resmi untuk menggunakan senapan bius dalam penanganan satwa liar.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Setelah dua orang utan terbius dan jatuh dengan lembut ke jaring yang sudah disiapkan, tim medis melakukan pemeriksaan kondisi fisik orang utan ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang utan induk-anak itu dalam kondisi sehat dan bisa langsung ditranslokasikan.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam, dua orang utan berhasil ditranslokasikan di dalam kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orang utan masuk lebih jauh ke dalam hutan.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Ketika dilepaskan, dua orang utan ini menunjukkan respons positif, bergegas bergerak menjauh, dan menunjukan perilaku liar, menandakan kesiapannya untuk kembali hidup bebas di alam.
Induk dan anak orang utan memasuki area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Untuk menjamin keselamatan orang utan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sejumlah pihak melakukan translokasi.
Translokasi adalah salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Potret Pemindahan Induk-Anak Orang Utan: Dibius, Diperiksa dan Dilepaskan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads