DPRD Tarakan Turun Tangan, Warga Blokade Lahan Bubar tapi Tuntutan Tak Goyah

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 01 Nov 2025 05:00 WIB
Warga yang blokade jalan bubar tapi tuntutan tak goyah/Foto: Istimewa
Tarakan -

Kisruh soal lahan antara warga dengan PT PRI memasuki babak baru. Setelah menolak Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Juru Bicara Warga, Yapdin Situmorang, menaruh harapan besar pada Komisi 1 DPRD Kota Tarakan yang akhirnya turun tangan.

"Saya percaya dengan mereka (Komisi 1) dibandingkan dengan RDP yang pertama," tegas Yapdin di hadapan warga yang masih setia menunggu hasil pertemuan, Kamis (30/10).

Kepercayaan ini bukan tanpa alasan. Yapdin secara terbuka menolak RDP yang dijadwalkan siang tadi karena merasa orang-orang yang terlibat tidak akan memahami akar persoalan. Ia menuding forum tersebut hanya diisi orang yang itu-itu saja.

"Nah, karena ini yang minta adalah Komisi I, dan yang memang membidangi selama ini dan figur mereka yang punya rekam jejak dalam menyelesaikan sengketa. Saya lihat termasuk ada Adyansa makanya saya percaya seperti itu," jelasnya.

Yapdin menyampaikan, hasil pertemuan dengan Komisi 1, Kapolres, Asisten 1, dan Diskominfo menyepakati bahwa DPRD akan segera menggelar RDP dan meninjau langsung lokasi.

"Besok akan ada RDP DPRD dan setelah itu mereka ke lokasi, dan menanyakan harga. Jadi saya percaya DPRD komisi 1 ini, jadi dari DPRD mencatat lahan dan bangunan agar mendapatkan gambaran soal harga," tambahnya.

Meski kini percaya pada proses di DPRD, Yapdin menegaskan tuntutan warga tidak goyah sedikit pun. Harga Rp 500 ribu per meter persegi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

"Namun, tetap saya menyampaikan ke Dewan tadi, bahwa harga yang 500 per meter itu sudah pindah, itu suara dari masyarakat," ujarnya.

Yapdin juga mengungkap pemicu utama kekesalan warga. Ia menyebut warga merasa dibohongi oleh PT PRI yang meminta waktu tiga minggu hanya untuk membuka jalan baru, sebuah janji yang tak kunjung terealisasi.

"Saya sampaikan penyebab kesalnya warga karena merasa dibohongi oleh PT PRI," tegasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Burhanuddin, membenarkan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan sengketa ini. Ia menegaskan bahwa masalah pertanahan adalah bidang kerja utama Komisi 1.

"Ya, karena Komisi 1 merupakan bidang pertanahan, ini merupakan bidang job-jobnya ya. Dan kita juga dari awal banyak menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan sengketa-sengketa tanah," kata Burhanuddin.

Ia berjanji RDP akan digelar secepatnya tanpa berlarut-larut. "Nah, pada kesempatan ini baru insyaallah besok kita bisa," jaminnya.

Saat ditanya apakah PT PRI pernah berkoordinasi dengan Komisi I terkait sengketa lahan ini, Burhanuddin memberi jawaban tegas. "Kalau terkait ini belum. Belum," pungkasnya.

Diketahui, usai mendengar arahan tersebut warga membubarkan diri. Yapdin menghimbau agar warga mempersiapkan diri untuk RDP yang akan digelar di Gedung DPRD Kota Tarakan pada Sabtu (1/11/2025) pukul 10.00 Wita.



Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork