Masalah sengketa lahan antara PT PRI dan warga di Tarakan, Kalimantan Utara, menemui titik terang. Rapat koordinasi yang digelar di Polsek Tarakan Utara, Jumat (31/10) malam membawa masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dua belah pihak sepakat untuk membawa masalah ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar di DPRD Kota Tarakan, Sabtu (1/11/2025) pukul 10.00 Wita. Rapat mediasi yang dimulai pukul 19.05 Wita itu berlangsung tertib.
Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat penting hadir untuk menengahi permasalahan tersebut. Mereka adalah Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Asisten I Pemkot Tarakan Ilyas, serta Ketua Komisi I DPRD Adyansah dan Wakil Ketua Komisi II Barokah. Sementara itu, dari pihak warga, hadir Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Yapdin dan tokoh masyarakat H. Wahab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diskusi yang konstruktif, rapat menyepakati dua poin penting. Pertama, RDP akan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Tarakan dengan menghadirkan semua pihak terkait.
"Kedua, setelah pelaksanaan RDP, akan langsung dilakukan peninjauan ke lokasi lahan," ujar Adyansyah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan.
Korlap Aksi, Yapdin, yang hadir dalam pertemuan itu, menyatakan menerima hasil kesepakatan. Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik memberikan apresiasi atas sikap kooperatif semua pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi," kata Erwin usai rapat.
Ia meminta semua pihak mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah kota dan forum resmi RDP yang akan digelar.
"Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan kota Tarakan menjadi tugas bersama," pungkasnya.
Dengan kesepakatan itu, RDP yang akan digelar menjadi harapan besar bagi warga dan pihak perusahaan untuk menemukan solusi permanen atas sengketa lahan tersebut.
(sun/des)
