Massa Ricuh di PT PRI! Ketua Adat Sempat Terdorong Satpam

Massa Ricuh di PT PRI! Ketua Adat Sempat Terdorong Satpam

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 31 Okt 2025 12:52 WIB
Aksi blokade PT PRI, Tarakan, berujung ricuh, usai ketua adat terdorong oleh satpam, Jumat (31/10/2025).
Aksi blokade PT PRI, Tarakan, berujung ricuh, usai ketua adat terdorong oleh satpam, Jumat (31/10/2025). Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Aksi blokade warga di PT PRI, Tarakan Utara, berujung ricuh, Jumat (31/10/2025). Kericuhan pecah setelah Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (Latup) Kota Tarakan, H Abdul Wahab, terdorong oleh barikade satpam.

Pantauan detikKalimantan, massa awalnya sempat menyampaikan keluhan mereka di hadapan Kasat Intel Polres Tarakan. Setelah itu, mereka bergerak menuju titik jalan baru yang dibuat perusahaan untuk melakukan blokade.

Awalnya, warga sempat bersalaman dan menyampaikan maksud kedatangan mereka secara baik-baik kepada satpam yang berjaga. Situasi memanas ketika salah satu warga merangsek barisan barikade satpam dan ingin memblokade titik jalan baru yang dibuat PT PRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncaknya, Ketua Latup H Abdul Wahab, yang turut mendampingi warga, terdorong oleh barikade satpam. Reaksi masyarakat dan pendamping langsung memuncak.

Emosi massa yang tak terbendung, seseorang yang diduga sebagai penyusup tepergok di dalam rombongan. Pria tersebut sontak menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh personel TNI.

Beruntung, personel TNI yang bersiaga di lokasi dengan sigap mengamankannya dari warga yang mengamuk dan mengevakuasi pria tersebut, sehingga situasi bisa diredam.

Juru bicara masyarakat, Yapdin Situmorang, menegaskan aksi ini dilakukan bukan sekadar masalah akses jalan, melainkan limbah dan banjir yang diduga ditimbulkan perusahaan. Ia menuding PT PRI ingkar janji dan justru memperkeruh suasana.

"Masalah utamanya adalah limbah dan banjir. Bukan jalan, jadi lewat manapun mereka (PT PRI) akan kami kejar. Intinya jangan ada limbah yang berdekatan dengan warga," tegas Yapdin di sela aksi.

Warga menuding PT PRI telah ingkar janji atas tuntutan untuk menggali parit yang mengendap akibat limbah belum dikerjakan, padahal tenggat waktu 3 minggu telah lewat. Alih-alih memenuhi tuntutan, perusahaan pabrik bubur kayu itu justru membuka akses jalan baru untuk pembuangan.

"Lah tuntutan kami untuk menggali parit yang mengendap aja belum dikerjakan, eh malah mereka membuka lahan baru, kan jahat itu," seru Yapdin.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads